RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

GAPKI Riau: Klaster Industri Sawit Perlu Aturan Hukum dan Skema Pengelolaan yang Jelas THURSDAY, 15 JULY 2010 10:11 REDAKSI AGRICULTURE - PERTANIAN

Babak baru industry sawit Riau dimulai dengan hadirnya klaster industri sawit di Dumai. Dunia usaha mewanti-wanti jangan sampai klaster justru malah menimbulkan monopoli usaha. Makanya, perlu dibuat aturan hukum yang tegas dan skema pengelolaan yang jelas .
Bagaimana para pengusaha sawit menyikapi hadirnya klaster. Lalu skema pengelolaan seperti apa yang ideal di mata mereka supaya tidak terjadi monopoli usaha, berikuti petikan wawancara Zuprianto dari riaubisnis.com dengan Dewan Penasehat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau, Hinsatopa Simatupang, Rabu (14/7/2010) di sekretariat GAPKI Riau.

Bagaimana pandangan anda terhadap hadirnya Klaster Industri Hilir Kelapa Sawit di Dumai?

Klaster industri adalah suatu konsep yang sangat ideal, effisien dan efektif dipandang dari segala aspek baik teknis maupun non teknis, baik financial maupun non-financial. Membuat konsepnya, membangun dan mengoperasikan klaster Industri secara nasional di Indonesia adalah langkah strategis, lebih khusus di Propinsi Riau akan lebih baik, karena propinsi Riau merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia saat ini dan juga merupakan salah satu produsen CPO terbesar di Indonesia.

Hadirnya klaster industry hilir sawit juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Karena memberikan nilai tambah dan multiplier effect yang besar kepada masyarakat sekitar.

Tapi, pengembangan industri pertanian memerlukan modal yang cukup besar. Pengadaan modal tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah atau juga diharapkan adanya peran aktif dari sektor swasta dan masyarakat.

Selain itu, sektor pertanian belakangan lebih populer dengan istilah agribisnis. Pembangunan ekonomi pertanian Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada sektor pertanian semata, tetapi pada sistim agribisnis. Sistim agribisnis melibatkan pertanian itu sendiri, agroindustri dan jasa-jasa yang terkait.

Peran sektor pertanian pada pembangunan suatu negara sangatlah besar. Indonesia mempunyai sumber daya yang kaya, luas areal, posisi geografis dan jumlah penduduk yang besar. Potensi sumber daya tersebut dapat diberdayakan untuk menghasilkan produksi pertanian, guna memenuhi pasar domestik maupun dalam negeri. Inila yang membuat klaster industri hilir sawit sangat penting diwujudkan.

Apakah dengan adanya klaster, menguntungkan atau justru malah merugikan pengusaha perkebunan sawit?

Tergantung bagaimana pengelolaannnya. Karena pihak yang berkeinginan mengembangkan klaster industri di Indonesia rasanya semakin banyak. Setidaknya itu kesan yang ada dari berbagai kesempatan dalam waktu belakangan ini.

Tapi sebetulnya pembentukan klaster secara umum adalah sangat menguntungkan dipandang dari segala aspek. Dari segi kepemilikan lahan yaitu petani/pekebun kecil, pekebun menengah dan pekebun besar akan sangat diuntungkan dengan adanya klaster industri di Indonesia dan juga di Riau.

Rantai produksi yang terdiri dari produksi bahan baku (raw material), barang setengah jadi (work in process material) dan barang jadi (finish good produck), dimana selama ini Indonesia masih hanya terkenal hanya sebagai produsen dan pengekspor CPO saja. Saat ini produksi CPO nasional lebih kurang 30 persen adalah untuk kebutuhan dalam negeri dan selebih adalah untuk di eksport sebagai sumber devisa negara.

Dengan adanya industri klaster kelapa sawit di Riau akan terbentuk suatu plaza sawit yaitu konsep one stop shooping untuk produk kelapa sawit dari bahan baku beserta segala turunnanya.

Idealnya pembangunan industri klaster kelapa sawit difasilitasi oleh pemerintah. Dan mengembangkan/memperkuat klaster industri memerlukan penentu kebijakan strategis dan para pelaksana yang yang memiliki integritas dan kompetensi untuk berklaster. Jika ingin mengembangkan/memperkuat klaster industri, ajaklah mitra yang memiliki integritas, kompetensi dan sumberdaya yang jelas.

Minyak adalah sawit merupakan sumber bahan baku industri utama di Indonesia, baik untuk kebutuhan pangan (minyak goreng) maupun untuk kebutuhan ole-chemical. Dimasa depan, minyak sawit semakin penting sebagai sumber energi yaitu bahan bakar nabati (bio-fuel), seiring dengan semakin langkanya bahan bakar dari fosil (BBM).

Bagaimana prediksi pertumbuhan produksi sawit Riau ke depannya dengan adanya klaster industry hilir sawit tersebut?

Pertumbuhan dan perkembangan sangat tergantung pada ketersediaan lahan. Program pengembangan produksi kelapa sawit dapat dilakukan dengan cara perluasan lahan (extensifikasi) dan peningkatan produktifitas (intensifikasi). Ekstensifikasi dapat juga terjadi dengan pola adanya perubahan komoditi, yang tadinya .

Pengembangan dengan intensifikasi dapat dilakukan dengan teknologi bibit dan pengelolaan budidaya. Pegembangan ekstensifikasi sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah menyangkut banyak hal dikaitkan dengan izin lahan. Adanya perubahan Rencana Tata ruang Tata Wilayah (RTRWP) Propinsi Riau, dan juga RTRWP secara Nasional dapat berakibat negatif mencipatakan ketidakpastian hukum khususnya bagi yang melakukan proses pelepasan hutan.

Bukankah langkah ekstensifikasi terbentur dengan kebijakan pemerintah yang justru menahan pertumbuhan areal perkebunan baru?

Betul, tapi langkah ekstensifikasi atau ekspansi lahan yang dilakukan, harus tetap sesuai aturan hukum. Jadi tidak mengganggu fungsi hutan. Kalau begitu kan tidak masalah jadinya.

Lalu apa yang menjadi kendala bagi industri sawit di Riau?

Ketidakpastian hukum dan jaminan keamanan salah satunya. Hal itu sangat berisiko bagi pelaku industri untuk berinvestasi. Lalu banyaknya pungutan-pungutan yang dibebankan oleh pengusaha dengan alasan retribusi sehingga membuat high cost production. Seperti Retribusi TBS, Retribusi Air Tanah , Retribusi Listrik Non PLN, Fasilitas Subsidi (Pupuk, BBM).

Kebijakan perbankan yang bunga kreditnya masih cukup tinggi. Iklim perdaggan internasional yang kini serba tak menentu membuat makin fluktuatifnya harga CPO dunia. Dan yang paling meresahkan adalah black campaigne yang dilakukan beberpa organsiasi non pemerintah dengan memakai isu lingkungan.

Bagaimana konsep kerja sama yang ideal dalam mengelola klaster industri hilir sawit?

Idealnya Fungsi pemerintah sebagai Fasitator, Regulator dan Stimulator. Di berbagai negara dimana fungsi ini berjalan dengan baik maka memberikan stimulus bagi indtrinya. Nah pemeritah wajib membuat aturan hukum yang tegas dan skema pengelolaan yang transparan dan tidak berpihak.

Hal ini penting untuk menghindari monopoli usaha oleh sebagian kecil pemain sawit. Lalu hapus sistem birokrasi yang berbelit dan pungutan liar yang bikin high cost production. Jika ini diterapkan saya yakin klaster di Dumai bisa sukses. (*)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar