RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pertanian

Harga Sawit Mulai Membaik, Karet Malah Memburuk

Harga Sawit Mulai Membaik, Karet Malah Memburuk
Secara perlahan, harga komoditas utama perkebunan di Riau mulai mengalami kenaikan, setelah dalam beberapa minggu sebelumnya sempat anjlok hingga angka Rp 900 (umur 3 tahun). Hal ini seiring dengan naiknya harga crude pulm oil (CPO) dan kernel di pasaran dunia.
Read more...
Agriculture - Pertanian

2011, Produksi Padi di Riau Diprediksi Melorot

2011, Produksi Padi di Riau Diprediksi Melorot
Angka Ramalan (ARAM) III produksi padi di Riau pada 2011 diperkirakan sebesar 514.745 ton padi Gabah Kering Giling (GKG). Nilai ini turun 60.119  ton atau lebih kecil 10,46 persen dibanding produksi tahun lalu.
Read more...
Agriculture - Pertanian

Produsen Baru Dorong Persaingan Harga CPO Makin Ketat

Produsen Baru Dorong Persaingan Harga CPO Makin Ketat
Harga crude pulm oil (CPO) yang dihasilkan Tandan Buah Segar (BPS) diprediksikan akan semakin ketat untuk ke depannya. Ini berlaku di Riau, dan Indonesia pada umumnya. Semakin ketatnya harga CPO ini terjadi karena munculnya produsen baru sebagai pesaing dalam produksi CPO di pasaran internasional.
Read more...
Agriculture - Pertanian

BPS: Oktober 2011, NTP Riau Turun

BPS: Oktober 2011, NTP Riau Turun
Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Oktober 2011 sebesar 104,32. Nilai ini turun 0,53 persen dibanding September yang mencapai 104,87.
Read more...
 
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »
Page 1 of 55
  • dijual tanah tanah 1 hektare di jl. teropong, 90rb/mtr, SHM, harga, 900 juta. Hub. 081365503694 98 days ago
  • dijual honda revo thn 2010, harga 8,5 jt, BM kota, hub. telp 081365503694 98 days ago
  • Dijual rmh tipe 36, renovasi, keramik, KM 2, KT 2, setifikat, LT100 m2, LB 38 m2, komp kartama raya, No G 17, PKU, Rp110 jt. Hub 07613020782 132 days ago
  • Dijual Perumahan Mutiara Permai Blok A.8A Type 36 LT 84 m, 2 KT, Listrik 900 W, sumur bor, harga 65 jt nego. Hub. 081365525153. Butuh uang. 198 days ago
  • mencariI DISTRIBUTOR Makanan VEGA. Berminat hubungi: DENNY /Direktur Pemasaran PT Naberal (0812-6820-721) email: deni_naberal@yahoo.com 198 days ago
  • dijual tanah SHM dijalan ambu2 dkt paus luas 552M2 harga 420 jt/nego. Hub: 082174238169 204 days ago
  • Dijual tanah di kulim dkt simp tangor sebelah kantor camat luas 21.000M2 alas Hak Akta Jual Beli Camat. harga 1 M. Hub: 082174238169 204 days ago
  • Dijual tanah SHM luas 10.060 M2 sebelah hotel Ibis harga 1.5 juta/meter. Hub: 082174238169 204 days ago
Follow me on Twitter
 










Copyright © 2010 RiauBisnis.com Portal News
Headline
  • Pause
  • Previous
  • Next
7/10

Harga Sawit Mulai Membaik, Karet Malah Memburuk

Harga Sawit Mulai Membaik, Karet Malah Memburuk
Secara perlahan, harga komoditas utama perkebunan di Riau mulai mengalami kenaikan, setelah dalam beberapa minggu sebelumnya sempat anjlok hingga angka ...
 
 

Majalah Venues Online


Majalah Venues Edisi 1
Majalah Venues Edisi 2
Majalah Venues Edisi 3
Majalah Venues Edisi 4


Harga Bahan Olahan Karet (Bokar)
Periode : 07 s/d 12 November 2011
 
Harga Bokar di Pabrik
Harga (Rp/Kg)
1
PT Rickry Pekanbaru
29.000
2
PT P&P Bangkinang
29.000
3
PT Tirta Sari Surya
29.000
4
PT Andalas Agrolestari
29.000

Sumber: Disbun Riau

Harga Kelapa Butiran dan Kopra
Periode : 08 November 2011
No
Keterangan
Harga (Rp/Kg)
1
Kelapa bulat licin
   950
2
Kopra mutu kering (100%)
4.400
3
Kopra mutu basah (80%)
2.900
4
Kopra mutu basah (60%)
2.750

Sumber: Disbun Riau


  TBS Sawit Periode :
s/d 15 November 2011
 Umur Tanaman (Tahun)
 TBS (Rp/Kg)
3
1.334,79
4
1.356,78
5
1.238,35
6
1.273,67
7
1.322,61
8
1.363.77
9
1.406,87
>=10
1.446,68
Sumber: Disbun Riau

RSS RiauBisnis.com

Feed Entries

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pertanian

Pembangunan ekonomi dengan agenda utama untuk pemecahan masalah pengangguran dan kemiskinan melalui upaya mendorong inventasi, pada era globalisasi dan perdangangan bebas dilakukan melalui pengembangan sektor ekonomi produktif yang kompetitif sejalan dengan maksud tersebut sebagai bahan penting dalam pembangunan energi nabati yang Revitaliasasi Perkebunan (PEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit.
Dalam rangka mendukung kegiatan yang dimaksud maka tahun 2011 dipandang perlu adanya pelatihan pengembangan kompetensi usaha perkebunan kelapa sawit bagin petugas yang terkait dengan pelayanan, bimbingan dan pedampingan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit, khususnya dibidang teknis budidaya sawit.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan penyuluh tentang Teknis Budidaya Kelapa Sawit dan selanjutnya dapat diterapkan di sentra produksi masing-masing. Diklat teknis ini dilaksanakan selama 7 hari dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang seluruhnya berasal dari dalam wilayah kerja Balai Pelatihan Pertanian Jambi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pertanian

Penanaman Kelapa Sawit - Blog Teknologi Pertanian « Segala. Tanaman kelapa sawit sesuai ditanam dikawasan-kawasan yang mempunyai jumlah hujan yang mencupi diantara 2500-3500 mm setahun dengan taburan yang sekata disepanjang. Blog Teknologi Pertanian « Segala rmasi tentang teknologi. Segala rmasi tentang teknologi pertanian Teknologi Tisu Kultur yang semakin berkembang di Malaysia tidak kira sama ada dalam bidang pertanian atau perindustrian.. Teknologi Budidaya Kelapa Sawit - Docstoc – Doents. Teknologi Budidaya Kelapa Sawit PENDAHULUAN Kelapa sawit (Elaeis) adalah tanaman perkebunanpenting penghasil minyak makanan, minyak industri. CARA-CARA MENANAM KELAPA SAWIT. Maklumat Pertanian - Ternakan, Tanaman, Perikanan & Agrotourism Sekadar Info,Rujan dan Ilmu. Sumber/Dipetik:Dipetik dari risalah Insiut Penyelidikan Minyak. Gambar Perabot Pokok Kelapa Sawit | Home Interior Design. Kelapa Sawit Di Malaysia Gambar Kelapa Indonesia Karangan nutrismith.: RECOMMENDED READING Pengenalan Kepada Kelapa Sawit Phy Karangan Aku Sebuah Pokok Kelapa. Kadar baja pokok kelapa sawit yang disyorkan | Blog Sawit. Entri pada kali ini saya ingin menyentuh berkenaan kadar pembajaan yang seimbang unt diberikan kepada pokok kelapa sawit agar dapat mencapai pertumbuhan yang. Maju Sawit !!: Panduan Penjagaan Kelapa Sawit. CARA-CARA MENANAM KELAPA SAWIT Maklumat Pertanian - Ternakan, Tanaman, Perikanan & Agrotourism Sekadar Info,Rujan dan Ilmu. Sumber/Dipetik:Dipetik dari risalah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pertanian

Sistem perakauan di Malaysia akan diselarikan  dengan Sistem Laporan Kewangan Antarabangsa  [International Financial Reporting System (IFRS)] apabila Standad Perkaunan Antarabangsa  41 bagi Pertanian [International Accounting Standard 41 - Agruculture (IAS 41)] akan  dilaksanakan pada awal tahun 2012. Tujuan pelaksanaan  IAS 41 ialah untuk mengadakan satu amalan perakaunan  yang sama bagi aktiviti pertanian supaya lebeh telus dan boleh dibanding diantara satu dengan lain.
Pada 22 Oktober, 2009, MPOA telah menganjurkan satu bengkel untuk memberi kesedaran mengenai IAS 41 kepada industri perladangan sawit di Malaysia. Sehingga kini, masih terdapat keraguan dikalangan syarikat perladangan sawit di Malaysia terhadap IAS 41, khususnya mengenai implikasi peraturan perakaunan ini terhadap cara pengurusan dan laporan kewangan bagi  perladangan sawit.
Dalam mesyuarat yang telah diadakan dengan Lembaga Standad Perakaunan Malaysia (Malaysian Accounting Standard Board- MASB) semenjak tahun 2005, MPOA sentiasa menyatakan bantahan terhadap  pelaksanaan perakaunan  IAS 41  keatas industri sawit.  Berikutan dari itu, MASB pula telah memanjangkan bantahan ini kepada Lembaga Standad Perakaunan Antarabangsa (International Accounting Standard Board- IASB). Badan antarabangsa ini (IASB) mungkin akan mengambil perhatian terhadap pekara yang dibangkitkan itu. Tetapi, adalah sangat diragukan sama ada IASB  telah mengambilkira dan memberi perhatian yang sewajarnya  terhadap keunikan industri perladangan sawit berbanding dengan aktiviti pertanian yang lain.  Pada hemat industri sawit, IAS 41 dijangka akan lebeh memberi faedah kepada pihak  pelabur  dan syarikat diluar negara; tetapi kurang sekali  memberi pertimbangan yang sewajarnya terhadap impak sosio ekonomi kepada  industri perladangan di negara membangun.
Isu mengenai IAS 41 juga telah dibangkitkan dalam mesyuarat Kumpulan Sawit Indonesia Malaysia  (Indonesia-  Malaysia Palm Oil  Group - IMPOG) pada 7 Ogos 2010 di Jakarta.  IMPOG adalah satu kumpulan yang terdiri dari persatuan pengeluar minyak sawit di Malaysia dan Indonesia yang dianggotai oleh GAPKI, MPOA, APIMI, SOPPOA, FELDA, NASH dan APKSINDO. Ianya membincang pelbagai isu yang dihadapi bersama oleh industri sawit  untuk  menentukan pendirian bersama  oleh dua negara  dalam  pekara seperti kemapanan, pelepasan dan stok karbon dan tanah gambut. Ini merupakan usaha untuk memelihara kedudukan dan kepentingan pengeluar sawit dalam menghadapi cabaran pasaran dan isu teknikal yang  muncul dari masa ke semasa.  
Apabila sistem perakaunan yang diamalkan sekarang oleh industri perladangan sawit  ditukar dari perakaunan kos sejarah (Historical Cost Accounting-HCA) kepada Perakaunan Nilai Saksama (Fair Value Accounting-FVA), laporan kewangan yang berlainan akan dikeluarkan. Perubahan ini  akan memberi kesan kepada  cara pengurusan kewangan, dividen, cukai, pelaburan dan pinjaman disamping terdapat juga implikasi keatas perakaunan kreatif dan pemalsuan sehingga menjejas kemapanan ekonomi  industri perladangan sawit.
Dalam sistem perakuan perladangan sawit sekarang, tiada keuntungan  dapat dihasilkan dalam  tahun awal  kerana sebahagian besar pengeluaran buah sawit  akan diperolehi  dimasa hadapan apabila pokok sawit meningkat matang. Disebaliknya, pendekatan perakauanan nilai saksama (FVA) akan menunjukkan keuntungan luar biasa pada awal tahun mula beroperasi; walaupun pulangan sebenarnya masih rendah. Berikutan dari itu, keuntungan yang dikira  akan menjadi kurang di tahun tahun hadapan  ketika hasil buah sawit  akan bertambah. Justeru itu, pendekatan ini akan mengubah keadaan sebenar nya dan tidak memberi gambaran  realiti pasaran .
Oleh kerana urusniaga jual beli  bagi hartanah ladang tidak begitu aktif dan tidak dapat  diadakan harga  pasaran mutakhir,  perakauanan nilai saksama (FVA) telah menggunakan  pendekatan Aliran Tunai Diskaun ( Dicsount Cash Flow – DCF). Ianya  mengiktiraf aliran pendapatan yang akan dijana oleh harta biologi sepanjang hayat ekonominya tetapi nilai semasanya ( present value) adalah lebeh rendah setelah didiskaunkan.   Untuk mengira nilai pendapatan masa depan mengikut pendekatan Aliran Tunai Diskaun (DCF), ianya memerlukan maklumat terperinci  mengenai keluasan tanaman, profil usia pokok, hasil mengikut kawasan, trend hasil lalu, harga pasaran buah sawit, kadar diskaun dan nilai harta biologi. Oleh kerana itu, nilai harta biologi dan keuntungan syarikat akan bergantung kepada andaian  yang digunakan dan perubahan yang berlaku bagi maklumat ini. Sementara itu, taksiran nilai ladang secara berkala terpaksa dibuat dengan lebeh kerap lagi untuk persediaan laporan kewangan.
Nilai harta biologi dalam perladangan adalah satu penilaian  yang subjektif yang dibuat keatas nilai saksama nya  kerana terdapat perbedaan kadar diskaun, unjuran hasil, paras harga dan lain lain lagi. Justeru itu, anggaran nilai harta  yang akan diperolehi adalah berbeza dan kekerapan penilaian yang terpaksa dilakukan akan menambah kos operasi ladang. Akibahnya industri perladangan sawit  bukan sahaja  akan menghadapi keadaan turun naik yang kencang bagi harga  komoditi  tetapi terdapat juga perubahan besar bagi  nilai ekuiti syarikat perladangan sendiri.
Sekolah Perniagaan di Universiti Oxford ( University of Oxford Business School) banyak  terlibat dalam perbincangan mengenai pelaksanaan IAS 41  dan sangat bimbang  terhadap  implikasi IAS 41 ini kerana terdapat banyak isu kontroversial yang berbangkit  darinya tetapi tidak dibincang atau diselesaikan masalah berkenaan.  Mengikut Prof. Tome Suzuki dari Universiti Oxford, pendekatan  perakaunan ini adalah serupa dengan  pendekatan yang digunakan oleh Syarikat Enron di USA  dan pelaksanaan nya akan menganggu dasar mengenai tadbir urus korporat (corporate governance), percukaian, dividen dan juga pendekatan perniagaan dalam  industri minyak sawit.
Dewasa ini, Universiti Oxford sedang membuat penyelidikan  mengenai  kesan lanjut dari IAS 41 keatas industri perladangan. Kedudukan Universiti Oxford yang bersikap serious, berkecuali dan mematuhi keluhuran akademiknya akan dapat membantu industri perladangan sawit di negara membangun seperti Malaysia dan Indonesia untuk mencabar peraturan perakaunan  IAS 41 dan tidak menerima nya bulat bulat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pertanian

Waktu  menunjukan pukul 17.45 ketika Bambang Supriyanto (penulis), National Program Manager Heart of Borneo WWF Indonesia selesai mempresentasikan program perbatasan di Jantung Borneo di forum Asia Forest Partnership, yang digelar di Yokohama pada tanggal 13-15 November 2005.

Di wajah 150 peserta yang hadir dari berbagai negara terlihat lelah dan menampakkan keinginan untuk cepat pulang dan beristirahat.  Maklum,  presentasi itu adalah kedua dari yang terakhir dari presentasi untuk sesi hari itu. Namun mata dan telinga mereka terasa tersengat, ketika Dr. Takashima Toma dari Kementrian Kehutanan, Jepang bertanya tidak hanya kepada penulis tetapi juga kepada Direktur Jenderal Perlindungan dan Pelestarian Alam (PHKA) Departemen Kehutanan. Toma, merasa pesimis dengan program perbatasan yang dikelola dengan prinsip sustainable conservation and development karena tidak konsistennya Pemerintah terhadap  rencana perbatasan. Doktor yang pernah bekerja di CIFOR selama 3 tahun ini merujuk topik berita   di harian Jakarta Post.
Berita itu begitu menggetarkan dan menjanjikan bagi Bangsa Indonesia, karena disamping akan memberikan penyediaan lapangan pekerjaan bagi 500.000 orang  juga akan memberikan kontribusi peningkatan pasokan  Crude Palm Oil (CPO) 2,7 juta ton per tahun, tetapi bagi Toma, ia  merasa   was was  karena di perbatasan terdapat 3 Taman Nasional : Betung Kerihun, Kayan Mentarang dan Danau Sentarum serta Cagar Alam Nyiut yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang nomor 5 tahun 1990.

Menurut Menteri Pertanian, Anton, tujuan pembangunan kebun sawit itu adalah untuk tujuan keamanan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di perbatasan agar tidak terjadi kesenjangan dengan masyarakat di negara tetangga, Malaysia. Tentu hal itu membuka peluang bagi kalangan investor baik dalam negeri maupun luar negeri, karena untuk membangun kebun sawit itu diperlukan dana Rp. 5,5 trilyun rupiah dalam jangka waktu 5 tahun  mendatang. Karena Kepadatan penduduk Kalimantan relatif rendah yaitu antara 11-27 per km2, maka untuk keperluan itu program transmigrasi akan menjadi pilihan. Untuk tahapan awal pembangunan kebun kelapa sawit di Kalimantan Barat difokuskan di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang dan Sanggau sedangkan di Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas.

Impian membangun kebun sawit itu tentu sangat dipandang sebagai hal yang menjanjikan, karena memang bangsa Indonesia sedang membutuhkan jawaban atas berbagai persoalan antara lain lapangan pekerjaan, pendapatan negara dan sumber alternatif energi.

Bagi penulis, rencana ini di satu sisi membanggakan namun disisi lain cukup mengerikan. Ia tidak menentang rencana pengembangan sawit itu, tapi yang terpenting baginya adalah rencana pembangunan sawit itu perlu memperhatikan aspek lingkungan dan perlu di dahului dengan rencana analisis dampak lingkungan dan kesesuaian lahan.

Bagi Dirjen PHKA, klarifikasi rencana sawit di perbatasan selayaknya tetap menghormati ketentuan perundang-undangan dan isu-isu lainnya. Surat Menteri Kehutanan M.S. Kaban bernomor S.476/Menhut-IV/2005 tanggal 16 Agustus 2005 tentang Perkebunan Kelapa Sawit di Perbatasan yang ditujukan kepada Menteri Pertanian jelas memperkuat pernyataannya. Menteri Kehutanan meminta agar pengembangan perkebunan Sawit dilakukan pencermatan mengingat areal di sepanjang perbatasan terdapat kawasan konservasi dan kawasan budidaya kehutanan (Lampiran 2). Disamping itu, diingatkan sebelum membangun perlu dilihat rencana tata ruang dan kesesuaian lahan. Wacana program Heart of Borneo (HOB) dapat dipakai sebagai alternatif pengembangan perbatasan.

1. Tata Ruang  dan Kesesuaian Lahan

Ibarat membangun rumah, kawasan perbatasan perlu didisain perencanaannya berupa tata ruang. Undang-Undang nomor 24 tahun 1992 tentang Tata Ruang mengamanatkan hal tersebut. Tata ruang itu menetapkan fungsi kawasan berdasarkan tipologi wilayah, ekologi, dan sosio ekonomi masyarakat. Rencana Tata Ruang Perbatasan menetapkan batas luar negara sebagai pagar bangsa, kawasan budidaya untuk produksi dan kawasan konservasi/lindung sebagai sumber hidro orologis, keanekaragaman hayati dan rumah masyarakat adat serta sentra pengembangan ekonomi terpadu dan andalan.

Dirjen Tata Ruang Departemen Pekerjaan Umum, Dr. Hermanto Dardak,dalam pertemuan tanggal 19 Juli 2005 mengatakan bahwa rencana tata ruang akan selalu mengakomodir kepentingan pelestarian dan perlindungan yang terakomodir dalam kawasan konsevasi dan Lindung. Hal senada diungkapkan Direktur Tata Ruang Wilayah III yang membidangi Kalimantan dan Sulawesi pada pertemuan di Palangkaraya tanggal 15 Agustus 2005 dan di Samarinda pada tanggal 11-12 Oktober 2005.

Persoalan utama adalah gagasan perkebunan di perbatasan itu belum dinyatakan dalam draft rencana tata ruang per

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

kebijakan pengembanga sawit

Arah Kebijakan Pengembangan Kelapa Sawit di Aceh

merupakan sebuah organisasi mandiri yang dalam beberapa tahun terakhir bergerak dalam bidang penelitian tentang tema-tema penting yang terkait dengan perkembangan di ...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

alat untuk sawit

Info Harga Mobil Rotating Header Image

Alat Pertanian Mesin Pertanian Alat Panen Sawit HASIL BUMI

Pusat penjualan dan perdagangan Hasil Bumi,Aneka Mesin Pertanian,perkebunan dan Perikanan ,INAPROC , Alat panen Sawit,Panen karet paling murah dan terlengkap di Indonesia

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

krantina sawit

Padang. Juli 2011, sudah kali kedua petugas karantina pertanian Padang telah berhasil menggagalkan penyelundupan bibit sawit dalam sebulan ini. Total bibit sawit yang telah ditahan dan dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Padang adalah 24.000 bibit. Rencananya bibit sawit tersebut dimasukkan ke Sulawesi Selatan melalui bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat.


Kali pertama penyelundupan 10.000 bibit dilakukan dengan modus pemalsuan keterangan barang yang tertera pada resi pengiriman Pos. Dalam resi disebutkan barang tersebut disebutkan timah, setelah dilakukan pemeriksaan karena adanya kecurigaan, ternyata berupa bibit sawit. Bibit tersebut berasal dari Muko Muko Bengkulu melalui Kantor Pos Lunang Kabupaten Pesisir Selatan. Penyelundupan kedua yang berjumlah 14.000 bibit sawit berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas karantina saat pemeriksaan barang di bandara Internasional Minangkabau. Bibit tersebut dibawa dari Sumatera Utara dan akan dikirim melalui Bandara Internasional Minangkabau yang dibawa langsung oleh pemiliknya.

Bibit sawit illegal tersebut akhirnya dimusnahkan setelah dilakukan penahanan selama 14 hari. Pemusnahan bibit sawit dilakukan di Wilayah Kerja Karantina Pertanian Bandara Internasional Minangkabau tanggal 20 Juli 2011. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Padang dan disaksikan oleh instansi terkait, diantaranya adalah: Kepala Dinas Pertanian Sumbar, Kepala BP2MB Sumbar, Adpel Teluk Bayur, KP3 Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau, Kepala Kantor Pos Padang serta Kepala Stasiun Karantina Ikan Minangkabau.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERTANIAN

mahan yang harus diperbaiki dalam pembangunan pertanian Indonesia antara lain penguasaan lahan yang cukup sempit menyebabkan pendapatan petani tidak mencukupi kebutuhan hidup jika dari usaha taninya. Karena itu Sebagian petani padi selain menjadi produsen juga menjadi net consumer beras. Sempitnya penguasaan lahan dikarenakan sistem warisan yang turun temurun. System warisan yang membagi rata lahan pertanian kepada turunan menyebabkan terjadinya fragmentasi lahan yang akhirnya mendorong terjadinya konversi lahan dengan alasan ekonomi. Walaupun masih tetap ditanami padi akan tetapi hasil yang didapat tidak bisa menopang ekonomi mereka bahkan sampai tidak bisa memenuhi kebutuhan akan pangan keluarga petani itu sendiri. Lahan sawah tersebut dialih fungsikan menjadi lahan untuk budidaya tanaman kelapa sawit agar lebih mudah dalam perawatan dan dapat dijadikan usaha sampingan. Dengan terjadinya lahan sawah dialih fungsikan menjadi lahan non pertanian ataupun beralih ketanaman kelapa sawit maka akan terjadinya penurunan atau berkurangnya areal persawahan dengan kata lain akan terjadinya penyempitan lahan pertanian sawah. Walaupun adanya upaya pemerintah mencetak areal persawahan baru akan tetapi usaha tersebut tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat dimana  membutuhkan bahan pangan beras sangat tinggi dikarenakan pola konsumsi penduduk Indonesia sebagian besar besar merupakan bahan pangan utama. Kalau hal ini terjadi secara terus menerus tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kita akan kekurang lahan pertanian sawah. 2.2.3.  Produktifitas lahan menurun

Pada lahan yang sudah ditanami kelapa sawit membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk mengembalikan ke produktifitas lahan seperti semula. Baik untuk pertanian sawah maupun jenis tanaman palawija dan hortikultura ataupun jenis tanaman lainnya. Secara ekonomis memang budidaya tanaman kelapa sawit memang sangat menguntungkan akan tetapi hal tersebut hanya pada jangka pendek dimana kelapa sawit hanya mampu menghasil yang optimal sampai pada umur 15 tahun.
Setelah itu lahan bekas tanaman kelapa sawit sudah tidak memungkin untuk diolah menjadi lahan yang produktif atau tidak bisa dikembalikan ke lahan pertanian sawah. Karena lahan tersebut baik secara struktur tanah sudah rusak maupun kandungan unsur haranya sudah menjadi tanah gersang, hal ini juga dipengaruhi oleh system perakaran serabut pada tanaman kelapa sawit.  walaupun masih bisa dikembalikan membutuhkan waktu yang sangat panjang dan biaya sangat tinggi.
III. PEMBAHASAN

Booming alih fungsi lahan pertanian sawah menjadi lahan perkebunan menjadi tren di kalangan petani. Hal ini tidak bisa dipungkiri, karena menjadi petani perkebunan, khususnya kelapa sawit sangat menjanjikan sekali. Setiap saat harga Tandan Buah Segar (TBS) terus naik, kondisi ini tentunya sangat menguntungkan petani. Persoalan tidak hanya di situ. Mahalnya harga pupuk dan serangan hama penyakit terhadap sawah petani juga menjadi pemicu semakin sengsaranya masyarakat petani. Serta pada saat panen harga dipasaran menjadi rendah.   Padahal suatu ketika dulu merupakan sektor unggulan. Agar pengalih fungsi lahan dapat dikurangi atau ditekan dengan berbagai cara diantaranya;
3.1. Peran Penyuluh

Keberadaan Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorlu) sangat diperlukan sekali, karena akan bisa memberikan pendampingan kepada petani pertanian khususnya petani sawah sehingga upaya alih fungsi lahan pertanian sawah menjadi lahan perkebunan bisa ditekan semaksimal mungkin. Banyaknya terjadi alih fungsi lahan saat ini karena minimnya penyuluh yang memberikan pemahaman kepada petani arti pentingnya lahan pertaniaan. Hal ini juga dipengaruhi oleh para penyuluh pertanian sudah banyak ditarik menjadi tenaga teknis di berbagai instansi pemerintah. Ini terjadi sejak banyaknya pembentukan kabupaten/kota baru.
Terjadinya degradasi lahan pertanian, membuat masyarakat tani sekarang tergiur mengalih funsikan lahan pertaniannya menjadi perkebunan, jika ini terus dibiarkan akan menimbulkan dampak negate pada produksi perberasan baik daerah maupun secara nasional.
Masyarakat miskin yang ada di daerah manyoritas adalah mereka yang berkecimpung di bidang pertanian, mereka banyak yang tidak paham abagaimana meningkatkan produksi pertaniannya dan masih banyak diantara mereka yang masih petani tradisional. Padahal dengan teknologi yang ada masa tanam tersebut bisa bisa ditingkatkan menjadi dua atau tiga kali setahun.
Di sinilah peran penyuluh, sayang sampai saat ini mereka tidak diperhatikan. Sudah saatnya pemerintah daerah khususnya memperhatikan, baik itu penyuluh pertanian, perikanan, kehutanan dan sebagainya. Dari tangan penyuluhlah akan bisa membantu para petani khususnya dalam meningkatkan pendapatan dan taraf hidup yang lebih baik.
3.2. Subsidi petani

Terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan yang dilakukan para petani sebenarnya bisa dimaklumi, selain karena kondisi lebih menguntungkan juga dikarenakan kondisi lahan lahan yang ada kurang cocok untuk lahan pertanian. Pada lahan yang memang cocok untuk tanaman padi atau bahkan menjadi kawasan sentra produksi beras, lahan tersebutlah yang mestinya harus dijaga agar tidak terjadi alih fungsi lahan.
Pemerintah harus turun tangan setidaknya dengan melakukan subsidi kepada petani. Harga sarana produksi seperti pupuk dan pestisida sangat mahal, mereka bekerja keras sementara hasil gabah mereka jual dengan harga murah di pasaran. Di sisi lain hasil produksi tanaman perkebunan kelapa sawit terus mengalami peningkatan dan harga jual yang stabil mekipun pemerintah tidak ikut campur dalam hal pemasaran. Subsidi yang dilakukan pemerintah adalah dengan membeli hasil produksi pertanian tanaman pangan dengan harga mahal dari petani dan kemudian dijual dengan harga murah. Jika pemerintah ikut campur tangan dalam hal pemasaran hasil pertanian petani, maka alih fungsi lahan khususnya lahan-lahan yang cocok untuk pertanian tidak akan dilakukan petani.
3.3. Dilarang
Larangan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan dan sebagainya telah dikeluarkan oleh pemerintah. Melalui Undang-undang (UU) 41 tahun 2009, pemerintah telah mengeluarakan aturan, setiap pelaku baik petani, pejabat maupun badan usaha melakukan alih fungsi lahan akan dikenakan hukuman pidana dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini dibuat untuk mempertahankan kelangsungan produksi pertanian di Indonesia, terlebih lagi ancaman alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan sudah tidak terkendali. Walaupun belum adanya data berapa luas lahan produktif  beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan. Laju alih fungsi ini harus segera dihentikan, jika tidak ancaman rawan pangan bakal terjadi.
Dalam UU 41 tahun 2009 dikatakan, bagi perseorangan yang melakukan tindakan alih fungsi lahan akan dikenakan hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 milyar. Dan bagi perseorangan yang tidak melakukan kewajiban mengembalikan keadaan lahan pertanian pangan bekelanjutan ke keadaan semula dikenakan hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 milyar. Dan apabila perbuatan  tersebut diatas pelakunya pejabat pemerintah, pidananya ditambah 1/3 (satu pertiga) dari pidana yang diancamkan.
Pemerintah daerah baik propinsi, kabupaten/kota diberi tenggak waktu dua tahun untuk menetapkan lahan pertanian bekelanjutan. Artinya, masing-masing daerah  diberi tenggak dua tahun untuk membuat perda kawasan lahan pertanian berkelanjutan. Lahan inilah nantinya jika dialih fungsikan pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada. Jual beli lahan pertanian tetap diperbolehkan, akan tetapi pembelinya tidak diperkenankan untuk melakukan alih fungsi lahan tersebut.
IV.  KESIMPULAN
1.      Petani akan mengalih fungsikan lahan pertanian sawah ke lahan perkebunan diantaranya disebabkan oleh : pendapatan usaha tani sawit lebih tinggi, resiko usaha tani kelapa sawit lebih rendah, nilai jual/anggunan kebun kelapa sawit nilanya lebih tinggi, biaya produksi padi lebih tinggi, ketersedian air pada lahan sawah sudah sulit, teknologi budidaya sawit lebih mudah dipahami dan dilaksanakan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pertanian

assalamu'alaikum wr.wb
saya mempunyai kebun kelapa sawit 4 hektar. setiap bulan 2 kali panen dan kalau dikumpulkan hasilnya dalam satu tahun Rp50.000.000(lima puluh juta rupiah) masih kotor,dipotong upah panen dan mupuk bersihnya Rp40.000.000(empat puluh juta rupiah)berapa saya harus membayar zakatnya. wassalamu'alaikum wr.wb
adi

Jawaban

Wa’alaikum salam wr. wb. Terima kasih atas pertanyaan Bapak Adi yang baik.

Dasar hukum zakat pertanian atau perkebunan yaitu: “dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakat kepada fakir miskin).." (QS. Al-An'am (6):141) Menurut Abu Hanifah bahwa banyak atau sedikit hasil tanaman yang tumbuh di bumi wajib dikeluarkan zakatnya, jadi tidak ada nishab. Sedangkan jumhur ulama Syafi’i, Ahmad bin Hambali, Malik dan Mahmud Syaltut berpendapat bahwa semua tanaman yang mengenyangkan (memberi kekuatan), bisa disimpan (padi, kelapa sawit, jagung dsb.) dan diolah manusia wajib dikeluarkan zakatnya.
Didin Hafidhuddin menegaskan bahwa sektor-sektor ekonomi modern merupakan obyek zakat yang potensial. Misalnya penghasilan yang diperoleh dari keahlian, peternakan ayam, lebah, perkebunan (kelapa sawit), usaha-usaha properti, dan surat-surat berharga seperti saham, dan lainnya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

lahan sawit

Beras merupakan komoditas strategis dan bahkan politis karena tidak bisa tidak harus selalu tersedia dan tidak boleh kekurangan hal ini disebabkan komoditi beras sebagai bahan pangan utama bangsa Indonesia. Luas areal panen dan produktifitas tanaman merupakan faktor utama peningkatan produksi padi nasional. Beberapa tahun terakhir pertumbuhan luas areal menjadi masalah yang sangat serius seiring dengan laju pertumbuhan penduduk, karena lahan pertanian sawah telah dialih fungsikan ke non pertanian dan perkebunan terutama tanaman kelapa sawit. Sehingga pada daerah yang selama ini merupakan sentra produksi beras terus menurun, seiring dengan terjadinya alih fungsi lahan. Terjadinya alih fungsi lahan sawah ke tanaman kelapa sawit disebabkan oleh : pendapatan usaha tani lebih tinggi, resiko usaha tani lebih rendah, nilai jual/anggunan lebih tinggi, biaya produksi lebih rendah, ketersediaan air, teknologi budidaya  dan dampak yang dihadapi produksi beras menurun, konversi lahan menurun dan produktifitas lahan menurun. Upaya yang harus ditempu untuk menekan laju alih fungsi lahan adalah peran penyuluh ditingkatkan, adanya subsidi pemerintah dan upaya pelarangan oleh pemerintah dengan diberlakukanya UU No.41 Tahun 2009.
Kata kunci : Alih fungsi, Lahan, Sawah, Kelapa Sawit.
BAB.I. PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia merupakan Bangsa yang sangat menikmati komoditi beras sebagai bahan pangan utamanya. Oleh karenanya beras merupakan komoditi strategis dan bahkan politis untuk tidak bisa tidak harus selalu tersedia dan tidak boleh kekurangan.
Dalam pembangunan pertanian, beras merupakan komoditas yang memegang posisi strategis. Beras dapat disebut komoditas politik karena menguasai hajat hidup rakyat Indonesia. Selain lebih dari 90 persen penduduk Indonesia menjadikan beras sebagai makanan pokoknya, beras juga menjadi industri yang strategis bagi perekonomian nasional.
Luas areal panen merupakan salah satu determinan utama peningkatan produksi padi nasional di samping tingkat produktifitas tanaman. Pertumbuhan luas areal menjadi masalah yang sangat serius karena bersaing dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi, indusrialisasi dan pembanguan infrastruktur publik. Faktor-faktor tersebut telah mendorong terjadinya konversi lahan pertanian ke non pertanian. Pada lahan pertanian secara umum terjadinya koversi lahan sawah dan alih fungsi lahan sawah menjadi lahan perkebunan, sehingga lahan pertanian sawah yang tersedia baik lahan yang sudah ada maupun percetakan lahan sawah baru tidak sebanding dengan dengan laju pertumbuhan penduduk. Hal ini disebabkan banyak lahan sawah yang ada dialihfungsikan menjadi tamanan perkebunan kelapa sawit yang menyebabkan produksi beras nasional terus menurun seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk.
BAB.II.  PENYEBAB DAN DAMPAK ALIH FUNGSI LAHAN
2.1. Penyebab
2.1.1.  Pendapatan usaha tani
Pada usaha tani tanaman padi pendapatan yang diperoleh lebih kecil dibandingkan dengan usaha tani kelapa sawit. Produktifitas tanaman padi hanya 3.74 ton/Ha (BPS, 2007), sedangkan biaya yang dibutuhkan dalam pengelooan tananman tersebut dibutuhkan biaya yang sangat tinggi sehingga pendapat yang diperoleh sangat rendah. Juga dipengaruhi oleh harga yang sangat rendah dan berfluktuatif. Berbeda dengan kelapa sawit, produktifitas kelapa sawit cukup tinggi yaitu 24 ton/Ha/tahun (Yan Fauzi,2005). Sedangkan biaya yang dibutuhkan cukup rendah.
2.1.2. Resiko usaha tani
Usaha tani tanaman padi sangat rentan terhadap kegagalan panen atau fuso hal ini dapat disebabkan oleh hama dan penyakit juga factor alam. Pada beberapa tempat serangan yang paling berat diantaranya serangan hama tikus, serangan hama wereng dan penyakit tunggro dimana serangan tersebut kadang kala tidak bisa dikendalikan lagi sehingga bukan mendapat keuntungan malah kerugian yang diterima. Sedangkan pada tanaman kelapa sawit resiko kegagalan panen dan harga relatip stabil sehingga resiko yang dihadapi petani kelapa sawit tersebut sangat kecil.
2.1.3. Nilai jual /nilai anggunan
Pada lahan dan usaha tanaman padi nilai jual atau anggunan untuk mendapatkan kredit cukup sulit dan kredit yang didapat relatip kecil hal ini disebabkan pada usaha tani padi nilai kredit hanya dilihat dari nilai jual lahan sedangkan usaha taninya tidak berpengaruh terhadap nilai kredit. Sedangkan usaha tani tanaman kelapa sawit nilai kredit yang didapat cukup tinggi hal ini disebabkan ada usaha tani tanaman kelapa sawit nilai jual lahan dan nilai tanaman dapat mempengaruhi nilai kredit yang didapat karena produktifitas  hasil dan harga TBS (tandan buah segar) relatip stabil.
2.1.4. Biaya produksi
Usaha tani padi sawah membutuhkan biaya yang cukup besar, dimana kebutuhan akan sarana produksi (pupuk, pestisida) dan biaya tenaga kerja sangat tinggi. Sedangkan pada usaha tanaman kelapa sawit biaya yang cukup besar hanya dibutuhkan pada saat awal pelaksanaan budidaya usaha tani, selanjutnya setelah produksi biaya yang dibutuhkan  cukup rendah.
2.1.5. Ketersediaan air
Pada berbagai daerah yang selama ini merupakan sentra produksi beras, lahan sawah para petani telah banyak dialih fungsikan dikarenakan areal persawahan sudah sulit mendapatkan air. Hal ini disebabkan oleh telah banyaknya saluran-saluran air irigasi yang rusak dan telah berkurangnya perhatian pemerintah terhadap sector pertanian khususnya penanganan sarana irigasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga saluran irigasi yang telah ada sudah berkurang. Pada areal yang berpotensi di cetak menjadi lahan sawah ataupun lahan sawah yang ada jauh dari saluran pintu-pintu utama saluran irigasi sehingga akibat pemakaian dan pengaturan air yang sembarangan menyebabkan pada sawah-sawah hilir tidak mendapatkan pasokan air yang memadai.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERTANIAN

London (ANTARA News) - Kementerian Pertanian (Kementan) RI bekerja sama dengan KBRI Roma menggelar kegiatan promosi minyak sawit Indonesia ke negara itu melalui acara bertajuk "Business Meeting on Promoting Indonesia`s Sustainable Palm Oil."

Counselor fungsi ekonomi KBRI Roma, Gulfan Afero, dalam keterangannya yang diterima Antara London, Minggu, mengatakan acara yang dibuka Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementan, Dr Ir Zaenal Bachruddin MSc, itu dihadiri 41 investor dan pelaku usaha yang terkait dengan palm oil.

Tampil sebagai pembicara dalam acara itu, Dubes RI Roma, Moh. Oemar, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Dr. Fadhil Hasan dan Sekjen Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Paulus Tjakrawan Taningdjaja. Acara dimoderatori Ketua Pelaksana Harian Komisi Minyak Sawit Indonesia, Dr. Rosediana Suharto.

Dalam paparannya, Dubes RI Roma mengatakan Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan pelestarian lingkungan jauh sebelum CPO menjadi isu.

"Pemerintah RI telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mewajibkan para pengusaha untuk memperhatikan aspek lingkungan," ujarnya.

Dubes juga mengajak pelaku bisnis palm oil di Italia untuk memanfaatkan peluang investasi untuk megembangkan industri hilir CPO di Indonesia karena sampai tahun 2020 diperkirakan potensi investasi industri hilir ini mencapai 567 - 750 juta dollar AS.

Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP), Kementerian Pertanian RI, mengatakan bahwa industri CPO di Indonesia memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia.

"Ekspor CPO Indonesia ke Italia dapat lebih ditingkatkan mengingat Italia adalah salah satu konsumen utama CPO di dunia," katanya.

Pada peserta mengajukan pertanyaan seputar persoalan harga cpo yang akhir-akhir ini semakin mahal yang dijelaskan karena adanya beberapa faktor penyebab kenaikan harga antara lain harga dunia minyak mentah dan minyak nabati lainnya, dan permainan para broker, demikian Gulfan Afero.(*)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pembatacan sawit

DI tengah boomingnya perkebunan sawit di berbagai daerah di Kalsel dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengeluarkan kebijakan menyetop masuknya investasi baru sektor perkebunan sawit di daerah tersebut.
Kebijakan yang tergolong berani tersebut untuk menyeimbangkan investasi dan komoditas perkebunan. Perkebunan sawit yang ada di Tala sudah cukup luas sehingga sulit mencari lahan baru karena lahan potensial telah habis dikavling HGU (hak guna usaha). 
 
Perusahaan yang sudah ada saat ini, juga kesulitan menambah luas lahan, pengembangan kebun sawit hanya diarahkan dengan sistem plasma atau bekerja sama dengan petani sawit, sehingga kehidupan ekonomi masyarakat juga ikut terangkat.
 
Saat ini luas perkebunan kelapa sawit di Tanahlaut mencapai ratusan ribu hektare, dengan jumlah perusahaan mencapai puluhan, meliputi perusahaan besar swasta, perusahaan negara hingga perkebunan rakyat. Sedangkan se-Kalimantan Selatan luas perkebunan sawit mencapai 319.869 hektare, terdiri atas perkebunan rakyat 39.089 hektare, Perkebunan Besar Negara 136.308 hektare, dan Perkebunan Besar swasta 239.570 hektare. 
 
Walaupun baru berupa kebijakan, langkah yang diambil Pemda Tanahlaut menyetop investasi baru perkebunan sawit di daerahnya seharusnya bisa diikuti daerah lain. Mengingat kecenderungan infasi sawit yang begitu jor-joran turut andil dalam mengurangi luas lahan pertanian dan beralih fungsi menjadi lahan sawit yang dianggap lebih menguntungkan.  Akibatnya, luas lahan pertanian semakin terbatas dan produksi pertanian lokal kian menurun.
 
Harus diingat, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sawit juga tidak jauh berbeda dengan pertambangan batu bara. Pasalnya setelah ditanami sawit yang rakus air tersebut, daerah itu nantinya akan menjadi tandus dan kering. Banyak petani mengeluhkan lahan pertanian mereka yang berbatasan dengan kebun sawit perusahaan mengalami kekeringan karena kalah bersaing mendapatkan air dengan sawit.
 
Saat ini perkembangan sawit di Kalsel sudah mulai menjamah kawasan rawa yang selama ini menjadi bagian kehidupan masyarakat Banua, untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari seperti sebagai cadangan air dan tempat hidupnya ikan-ikan yang bisa menjadi keperluan masyarakat. Berdasakan data Walhi Kalsel, saat ini ada 19 perusahaan yang memanfaatkan lahan rawa untuk perkebunan sawit, yang tersebar di enam kabupaten yang ada di Kalsel, dengan mengavling lahan seluas 201.813 hektare.
 
Dampak negatif lain kehadiran perusahaan sawit, ikut memicu terjadinya konflik horizontal antara warga sekitar dengan perusahaan perkebunan sawit di beberapa daerah seperti di HSS, Tabalong, Tanahbubum dan Kotabaru, yang dipicu klaim kepemilikan, ganti rugi lahan warga maupun sikap perusahaan yang cenderung mengabaikan kepentingan masyarakat.
 
Untuk mengotrol kewajiban perusahan terhadap masyarakat, intansi terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan harus selalu proaktif melakukan pemantauan sehingga bisa meminimalisasi terjadinya pelanggaran.
 
Dengan penyetopan investasi baru, perusahaan perkebunan bisa lebih mengoftimalkan kerjasama dan pembinaan masyarakat melalui sistem kebun plasma, sebagaimana kewajiban perusahaan memplasmakan 20 persen dari luas kebunnya.
 
Yang lebih penting agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, perlu adanya aturan hukum yang mengatur tentang tanaman sawit tersebut, mengingat pertumbuhan lahan sawit kian merajalela di daerah ini. Jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan semakin menimbulkan keresahan di masyarakat yang berujung konflik di mana-mana. (*)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERTANIAN

Kementerian Pertanian Kampanyekan Minyak Sawit di Eropa

Kamis, 12 Mei 2011 - 8:18 WIB
| More
JAKARTA (Pos Kota)-Kementerian Pertanian menggelar kampanye ´green product kelapa sawit´ (palm oil campaign) di dua negara yang tergabung di Uni Eropa, Prancis serta Spanyol. Hal itu untuk mengantisipasi maraknya isu negatif yang disematkan terhadap produk sawit asal Indonesia.
“Kampanye kami lakukan guna menyampaikan informasi terkait kebijakan serta upaya pengembangan industri kelapa sawit nasional dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan (sustainability),” kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, kemarin.
Menurut Mentan, pihaknya menyampaikan keberatan Pemerintah Indonesia terhadap pandangan negatif lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional terhadap pengembangan industri kelapa sawit nasional serta aturan negara importir yang berdampak negatif terhadap ekspor minyak sawit.
Dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan, Pedesaan dan Perikanan Spanyol, Mentan Suswono menjelaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam implementasi Indonesia Sustainable Palm Oil System dan perhatian terhadap kriteria lingkungan yang tercantum dalam Renewable Energy Directive (RED) yang berpotensi sebagai Non-Tarif Barrier dalam perdagangan.
Begitu juga ketika bertemu dengan Menteri Pertanian Prancis, Suswono menyampaikan pandangan serupa. “Pemerintah Prancis dapat memahami pandangan Indonesia dan berharap mendapat masukan dari hasil penelitian tentang minyak sawit sebagai evaluasi kebijakan terkait dengan penggunaan sawit di negara tersebut,” tambahnya.
Suswono menjelaskan, kampanye negatif terhadap produk sawit Indonesia oleh negara-negara maju yang mengusung isu lingkungan sebenarnya lebih berlatarkan persaingan dagang, bukan semata-mata karena aspek lingkungan. (faisal/B)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERTANIAN

Padang. Juli 2011, sudah kali kedua petugas karantina pertanian Padang telah berhasil menggagalkan penyelundupan bibit sawit dalam sebulan ini. Total bibit sawit yang telah ditahan dan dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Padang adalah 24.000 bibit. Rencananya bibit sawit tersebut dimasukkan ke Sulawesi Selatan melalui bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat.


Kali pertama penyelundupan 10.000 bibit dilakukan dengan modus pemalsuan keterangan barang yang tertera pada resi pengiriman Pos. Dalam resi disebutkan barang tersebut disebutkan timah, setelah dilakukan pemeriksaan karena adanya kecurigaan, ternyata berupa bibit sawit. Bibit tersebut berasal dari Muko Muko Bengkulu melalui Kantor Pos Lunang Kabupaten Pesisir Selatan. Penyelundupan kedua yang berjumlah 14.000 bibit sawit berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas karantina saat pemeriksaan barang di bandara Internasional Minangkabau. Bibit tersebut dibawa dari Sumatera Utara dan akan dikirim melalui Bandara Internasional Minangkabau yang dibawa langsung oleh pemiliknya.

Bibit sawit illegal tersebut akhirnya dimusnahkan setelah dilakukan penahanan selama 14 hari. Pemusnahan bibit sawit dilakukan di Wilayah Kerja Karantina Pertanian Bandara Internasional Minangkabau tanggal 20 Juli 2011. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Padang dan disaksikan oleh instansi terkait, diantaranya adalah: Kepala Dinas Pertanian Sumbar, Kepala BP2MB Sumbar, Adpel Teluk Bayur, KP3 Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau, Kepala Kantor Pos Padang serta Kepala Stasiun Karantina Ikan Minangkabau.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS